Ada perubahan definisi disipepsia. Kini mengacu pada kriteria Rome III. H.pylori dimasukkan sebagai salah satu faktor penting dalam penanganan dispepsia.
Dispepsia merupakan keluhan yang banyak ditemukan dalam praktik spesialis gastroenterologi mau pun dokter umum. Prevalensinya di pelayanan kesehatan mencakup 30% dari pelayanan dokter umum, dan 50% di pelayanan dokter spesialis gastroenterologi.
Dari segi definisi, ada perkembangan berarti, mulai dari semua gejala yang berasal dari saluran cerna bagian atas, sampai dieksklusinya gejala refluks hingga ke definisi terkini yang mengacu pada kriteria Roma III. Juga patofisiologinya, yang memasukkan infeksi H. pylori sebagai salah satu faktor penting dalam penanganan dispepsia.
Pengurus Besar Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia (PB PGI) memandang perlu dilakukan pembaruan panduan, disesuaikan dengan perkembangan dan diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penatalaksanaan pasien dengan dyspepsia, sehingga didapatkan penatalaksanaan yang optimal
Definisi
Dalam konsensus yang baru, dispepsia didefiniskan sebagai: rasa tidak nyaman yang berasal dari daerah abdomen bagian atas. Rasa tidak nyaman bisa berupa salah satu atau beberapa gejala nyeri epigastrium, rasa terbakar di epigastrium, rasa penuh setelah makan, cepat kenyang, rasa kembung pada saluran cerna atas, mual, muntah, dan sendawa. Untuk dispepsia fungsional, keluhan harus berlangsung setidaknya selama tiga bulan terakhir, dengan awitan gejala enam bulan sebelum diagnosis ditegakkan
Patofisiologi
Patofisiologi ulkus peptikum yang disebabkan Hp dan obat-obatan anti-inflamasi non-steroid (OAINS), telah banyak diketahui. Dispepsia fungsional disebabkan beberapa faktor utama, antara lain gangguan motilitas gastroduodenal, infeksi Hp, asam lambung, hipersensitivitas viseral, dan faktor psikologis. Faktor lain yang dapat berperan adalah genetik, gaya hidup, lingkungan, diet dan riwayat infeksi gastrointestinal sebelumnya.
Diagnosis
Diagnosis Dispepsia
Dispepsia terdiri dari dispepsia organik dan fungsional. Dispepsia organik terdiri dari ulkus gaster, ulkus duodenum, gastritis erosi, gastritis, duodenitis dan proses keganasan. Dispepsia fungsional mengacu pada kriteria Roma III. Kriteria Roma III belum divalidasi di Indonesia. Konsensus Asia-Pasifik (2012) memutuskan untuk mengikuti konsep dari kriteria diagnosis Roma III, dengan penambahan gejala berupa kembung pada abdomen bagian atas yang umum ditemui sebagai gejala dispepsia fungsional.
Dispepsia menurut kriteria Roma III, adalah suatu penyakit dengan satu atau lebih gejala yang berhubungan dengan gangguan di gastroduodenal:
- Nyeri epigastrium.
- Rasa terbakar di epigastrium.
- Rasa penuh atau tidak nyaman setelah makan.
- Rasa cepat kenyang.
Gejala yang dirasakan harus berlangsung setidaknya tiga bulan terakhir, dengan awitan gejala enam bulan sebelum diagnosis ditegakkan. Kriteria Roma III membagi dispepsia fungsional menjadi 2 subgrup; epigastric pain syndrome dan postprandial distress syndrome. Tetapi, bukti terkini menunjukkan terdapat tumpang tindih diagnosis dalam dua pertiga pasien dispepsia.
Alur diagnosis dipepsia belum diinvestigasi

Evaluasi tanda bahaya harus selalu menjadi bagian dari evaluasi pasien-pasien yang datang dengan keluhan dispepsia. Tanda bahaya pada dispepsia yaitu:
- Penurunan berat badan (unintended).
- Disfagia progresif.
- Muntah rekuren atau persisten.
- Perdarahan saluran cerna.
- Anemia.
- Demam.
- Massa daerah abdomen bagian atas.
- Riwayat keluarga kanker lambung.
- Dispepsia awitan baru pada pasien di atas 45 tahun.
Pasien-pasien dengan keluhan seperti di atas, harus dilakukan investigasi lebih dulu dengan endoskopi.
Diagnosis infeksi H. pylori
Tes diagnosis infeksi H. Pylori dapat dilakukan secara langsung melalui endoskopi (rapid urease test, histologi, kultur dan PCR), dan secara tidak langsung tanpa endoskopi (urea breath test, stool test, urine test, dan serologi). Urea breath test saat ini sudah menjadi gold standard untuk pemeriksaan H. Pylori. Salah satu urea breath test yang ada antara lain 13CO2 breath analyzer.
Syarat untuk melakukan pemeriksaan H. pylori, yaitu harus bebas antibiotik dan PPI (proton-pump inhibitor) selama 2 minggu. Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan: situasi klinis, prevalensi infeksi, prevalensi infeksi dalam populasi, probabilitas infeksi prates, perbedaan dalam performa tes, dan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi hasil tes, seperti penggunaan terapi antisekretorik dan antibiotik.
Tata laksana
Tata laksana dispepsia dimulai dengan mengidentifkasi patofsiologi dan faktor penyebab sebanyak mungkin. Terapi bisa diberikan berdasar sindroma klinis yang dominan (belum diinvestigasi) dan dilanjutkan sesuai hasil investigasi.
Dispepsia belum diinvestigasi
Strategi tata laksana optimal pada fase ini, adalah memberi terapi empirik selama 1-4 minggu sebelum hasil investigasi awal, yaitu pemeriksaan adanya H. Pylori. Untuk daerah dan etnis tertentu, serta pasien dengan faktor risiko tinggi, pemeriksaan H. pylori harus dilakukan lebih awal.
Obat yang digunakan berupa antasida, antisekresi asam lambung (PPI misalnya omeprazole, rabeprazole dan lansoprazole dan/atau H2-Receptor Antagonist [H2RA]), prokinetik, dan sitoprotektor (misalnya rebamipide). Pilihan ditentukan berdasarkan dominasi keluhan dan riwayat pengobatan pasien sebelumnya. Saat ini, ada beberapa obat baru yang bekerja melalui down-regulation proton pump, yang diharapkan memiliki mekanisme kerja lebih baik dari PPI, yaitu DLBS 2411.
Terkait prevalensi infeksi H. Pylori yang tinggi, strategi test and treat diterapkan pada pasien dengan keluhan dispepsia tanpa tanda bahaya.
Test and treat dilakukan pada:
- Pasien dengan dispepsia tanpa komplikasi yang tidak respon terhadap perubahan gaya hidup, antasida, pemberian PPI tunggal selama 2-4 minggu dan tanpa tanda bahaya.
- Pasien dengan riwayat ulkus gaster atau ulkus duodenum yang belum pernah diperiksa.
- Pasien yang akan minum OAINS, terutama dengan riwayat ulkus gastroduodenal.
- Anemia defsiensi besi yang tidak dapat dijelaskan, purpura trombositopenik idiopatik dan defsiensi vitamin B12.
Test and treat tidak dilakukan pada:
- Penyakit refuks gastroesofageal (GERD).
- Anak-anak dengan dispepsia fungsional.