Ethicaldigest

“Dalam Kasus Emboli Paru Dokter Jangan Takut Lakukan Tindakan”

Emboli paru bisa terjadi pada siapa saja. Pada orang yang tampak sehat, sampai orang yang menjalani tindakan medis bisa mengalami. Yang  penting, menurut Prof. dr. Menaldi Rasmin, Sp.P(K), dari Departemen Pulmonologi FK Universitas Indonesia /RS Persahabat, Jakarta, “Dokter jangan takut melakukan tindakan.”

Penanganan emboli paru, menurut guru besar FK Universitas Indonesia itu, adalah masalah waktu. Pemeriksaan yang akurat, membutuhkan waktu berjam-jam. Padahal dalam jangka waktu tersebut, banyak hal bisa terjadi pada pasien. Karenanya, dokter mengandalkan klinis pasien. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai emboli paru, berikut petikan wawancara ETHICAL DIGEST dengan Prof. Menaldi.

Apa yang dimaksud dengan emboli paru?

Emboli secara umum adalah, adanya sumbatan di pembuluh darah yang berada di paru. Sumbatan itu apa saja? Macam-macam, bisa udara, air, lemak, darah, gumpalan darah, parasit, atau sel-sel kanker. Pokoknya dia mengelompok, menggumpal, dan masuk dalam aliran darah yang menuju ke paru. Saat masuk ke paru-paru, gumpalan tersebut menyumbat pembuluh darah. jika terjadi sumbatan, maka tidak ada aliran darah, CO2 tidak bisa terbuang dan oksigen yang harusnya masuk tidak bisa.

Akibatnya, pasien kekurangan oksigen. Kalau sumbatan berlangsung lama dan luas, tentu kekurangan oksigennya akan berjalan dengan cepat dan terus merosot. Akibat oksigen yang merosot, akan terganggu seluruh metabolisme dalam tubuh hingga kematian. Oksigen jadi tidak bisa masuk ke otak, maka pusat yang mengatur kerja pernafasan dan jantung berhenti. Oksigen sendiri tidak bisa masuk ke jantung, dan otot jantung jadi berhenti. Ketika jantung dan paru kehilangan kemampuan untuk bekerja, pasien meninggal.

Darimana sumbatan itu berasal?

Ada dua sumber sumbatan. Sumbatan bisa terjadi saat proses tindakan kedokteran dan pada orang yang tidak menjalani tindakan kedokteran. Misalnya yang tidak menjalani tindakan kedokteran, adalah pasien kanker dan pasien dengan DVT (deep vein thrombosis). Pada penderita kanker, sel kanker bisa terlepas, masuk ke peredaran darah dan menyumbat pembuluh darah di paru-paru.

Atau, misalnya, DVT. DVT terjadi karena pembuluh darah tidak dapat memompa darah kembali ke paru-paru, pada tempat-tempat tersebut (biasanya di ektrimitas bagian bawah) bisa terjadi gumpalan.

Entah, apakah gumpalan kecil atau besar, suatu saat, bisa terlepas. Gumpalan akan terbawa aliran darah dan masuk ke pembuluh darah paru dan menyumbat. Pada kejadian yang alamiah adalah saat persalinan. Pada saat proses persalinan, udara bisa masuk ke dalam. Kedua, saat plasenta tercabut, banyak pembuluh darah terekspose. Lalu, udara masuk ke pembuluh darah. Bisa juga akibat luka yang terjadi saat persalinan. Pada luka tersebut akan terbentuk bekuan darah. Bekuan darah bisa masuk ke pembuluh darah. Bisa juga air ketuban yang masuk pembuluh darah. Selain itu, bisa terjadi pada orang yang mengalami patah tulang panggul, di mana lemak atau sumsum akibat patahan, masuk ke dalam pembuluh darah.

Pada tindakan kedokteran, juga bisa terbentuk emboli. Emboli terbentuk sebelum atau sesudah operasi. Sebelum operasi, misalnya, pada saat pemasangan infus. Udara bisa masuk tanpa sengaja. Atau, pada luka akibat pemasangan jarum infuse akan terbentuk bekuan darah, yang bisa masuk ke dalam pembuluh darah. Saat pembedahan, sayatan pisau akan membuka pembuluh darah. dan udara atau bekuan darah bisa masuk. Jadi, kalau kita bicara emboli paru, kondisi bisa terjadi pada orang yang terlihat sehat atau pada orang dengan proses fisiologis.

Apakah bekuan darah bisa dihindari?

Bekuan darah tidak bisa kita hilangkan 100 persen. Yang bisa membuat emboli adalah bekuan pada luas dan jumlah tertentu. Tapi, tiap-tiap individu berbeda. Contohnya, ketika demam berdarah saya dipasangi infus. Nah, itu kan terjadi bekuan darah dan bisa masuk. Bisa emboli? Bisa. Persoalannya, seberapa yang dianggap jumlah besar dan seberapa yang dianggap bekuan besar. Tiap orang beda-beda dan tidak semuanya bisa dideteksi oleh dokter. Artinya, dokter juga tidak bisa tidak mengambil sikap untuk melakukan suatu pertolongan pertama,  karena hanya takut emboli. Saya tidak mau operasi ah, takut emboli. Ya mati saja pasiennya. Padahal, emboli bisa terjadi pada siapa pun, termasuk dokternya pada saat melakukan operasi karena DVT, misalnya.

Seberapa besar dan luas emboli yang dianggap berbahaya?

Seberapa luas sumbatan dan seberapa berat sumbatan yang dapat menyebabkan emboli, tergantung dari seberapa sering kejadiannya, seberapa besar embolinya dan seberapa luas daerah yang terkena. Mungkin saja sumbatannya kecil, tapi banyak, jadi luas sumbatannya. Atau, ada dua pembuluh darah, tapi masuk ke satu titik yang kecil, mungkin tidak terasa pada orang itu.