Ethicaldigest

Memperkuat Layanan Primer

Dengan berjalannya JKN, pemerintah kian memperkuat layanan primer. Program Dokter Spesialis Layanan Primer akan diadakan di 17 fakultas kedokteran.

Masyarakat Indonesia berhadapan dengan berbagai masalah kesehatan. Bukan hanya masalah penyakit infeksi yang masih tinggi; angka kejadian penyakit tidak menular juga semakin tinggi. Angka-angkanya berada di urutan 5 teratas dari 10 penyakit terbanyak di Indonesia.

Dengan bergulirnya program BPJS sejak awal 2014, masyarakat mudah mengakses pelayanan kesehatan. Akibatnya, rumah-rumah sakit besar seperti RS Ciptomangunkusumo, Jakarta, kebanjiran pasien setiap harinya. Akibatnya, tenaga kesehatan di RS terkuras tenaganya dan BPJS mengalami kerugian hingga Rp.5 triliun sampai akhir Desember 2015.

Menurut Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SP.U, ini akibat sistim rujukan yang belum berjalan. Seharusnya, banyak kasus penyakit yang cukup ditangani dokter layanan primer. Maka, “Penguatan layanan primer sangat strategis,” ujar Prof. Akmal.

Hasil penelitian dari berbagai Negara menunjukkan, penguatan di layanan primer sangat berhubungan dengan meningkatnya kualitas dokter di layanan primer. Untuk meningkatkan kapasitas dokter di layanan primer, dibuat program dokter Spesialis Layanan Primer.

Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FLUI) bersama 16 fakultas kedokteran lain diberi mandat dan diminta untuk mendukung program pemerintah dalam peningkatan kualitas tenaga dokter di layanan primer, dan mempersiapkan diri untuk menjadi pusat pendidikan Dokter Layanan Primer (DLP).

DLP adalah seorang ahli, yang secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip ilmu kedokteran keluarga, ditunjang ilmu kedokteran komunitas dan ilmu kesehatan masyarakat. Mampu memimpin mau pun menyelanggarakan pelayanan kesehatan primer, yang menekankan segi promotif dan preventif.

Pencanangan Dokter Spesialis Layanan Primer oleh Menteri Kesehatan dan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dilanjutkan dengan Deklarasi Kesiapan Fakultas Kedokteran di Indonesia dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis Layanan Primer, ditandatangani oleh 17 Fakultas Kedokteran dari seluruh Indonesia.

Dua kegiatan besar itu dilaksanakan pada 13 November 2015 di Jakarta. Sesuai dengan kesepakatan tersebut, pada tahun 2016 akan dimulai persiapan-persiapan untuk dibukanya program pendidikan Dokter Spesialis Layanan Primer.

“FKUI akan menyiapkan terlebih dulu program recognized prior learning (RPL), yang berbasis tempat kerja,” ucap DR. Dr. Ratna Sitompul, Sp.M(K), Dekan FKUI. Saat ini, program tersebut tengah digodok oleh Pokjanas DLP, yaitu program pendidikan masa transisi bagi para dokter yang telah berpraktik di layanan primer selama lebih dari 5 tahun.

Seiring dengan program Menristekdikti yang akan mengembangkan program RPL untuk berbagai profesi, program DLP merupakan kesempatan bagi dokter yang telah mengembangkan dan bekerja di layanan primer dan menunjukkan kemampuannya, sesuai dengan kompetensi dokter spesialis layanan primer. Pendidikan masa transisi ini adalah program pendidikan selama maksimum 6 bulan, sesuai dengan pengalaman dan kebutuhan peserta menggunakan modul-modul yang tersedia.

“Dokter Sesialis Layanan Primer merupakan tulang punggung sistim pelayanan kesehatan nasional. Program DLP harus disempurnakan. Kami meminta dukungan semua pihak, karena program ini akan membawa kebaikan bagi masyarakat luas; terutama masyarakat yang menggunakan BPJS. Mari bersama-sama membantu dan memberikan yang terbaik untuk Indonesia,” kata dr. Ratna.

Dokter umum dan dokter spesialis layanan primer sama-sama bekerja di layanan primer, sesuai klewenangan yang diberikan kepada mereka. DLP melayani masyarakat sesuai kapasitas tambahan yang tidak bisa diperoleh melalui Continous Medical Education (CME) dan tidak bisa ditambahkan ke program pendidikan dokter, karena penambahan kompetensi sebanyak 50-70 SKS tersebut memerlukan waktu sekitar 2 tahun untuk mencapainya, dan tidak semua dokter mau memilih DLP sebagai profesi.

Kompetensi Dokter Spesialis Layanan Primer terdiri dari 7 area, yaitu: 1) etika, hukum dan profesionalisme di pelayanan primer. 2) Komuniksi holistik, komprehensif dan kecakapan budaya. 3) Pengelolaan kesehatan yang berpusat pada individu dan keluarga. 4) Keterampilan klinis. 5) Manajemen fasilitas pelayanan kesehatan rpimer. 6) Penglolaan kesehatan yang berorientasi pada komunitas dan masyarakat. 7) Kepemimpinan.   Dokter yang lulus fakultas kedokteran saat ini mengikuti uji kompetensi nasional, untuk melindungi masyarakat. Keberadaan Dokter Spesialis Layanan Primer juga untuk melindungi masyarakat, agar bisa memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan.